YS Dalipang Mutasi 571 PNS (23 Mei 2010)

Rantepao (Sindo). Pada akhir masa jabatannya sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Toraja Utara (Torut) yang berakhir 26 Mei 2010,YS Dalipang kembali melakukan mutasi besar-besaran pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Torut.
Kali ini sebanyak 571 PNS resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai pejabat struktural dan fungsional jabatan eselon IV yang digelar di halaman kantor bupati, Sabtu (22/5).

Seusai pelantikan, YS Dalipang mengatakan bahwa mutasi birokrasi yang digelar pada akhir jabatannya merupakan mutasi yang keempat kalinya sejak dirinya menjabat sebagai Plt bupati, setelah Torut mekar menjadi satu kabupaten November 2008 lalu.

Mutasi ini dilakukan dengan pertimbangan matang yang ditindaklanjuti Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dalam mengkaji penempatan personil di tiap unit kerja. Mutasi ini guna mengisi kekosongan ratusan jabatan struktural yang selama ini lowong di Pemkab Torut serta pergeseran pejabat.

“Setelah mekar dari Kabupaten Tator, jumlah jabatan struktural lingkup Pemkab Torut sebanyak 959 jabatan sementara, yang terisi baru sekitar 635 jabatan. Dengan demikian, masih tersisa sekitar 324 jabatan struktural di Pemkab Torut yang lowong,” ungkap Dalipang.

Dalipang menjelaskan, lowongnya ratusan jabatan struktural yang dipimpinnya karena sebagian besar PNS belum memenuhi persyaratan menduduki jabatan struktural.

Salah satu persyaratan PNS menduduki jabatan struktural, minimal mengabdi di daerah selama dua tahun, sementara pemerintahan otonom di Torut belum genap berusia dua tahun atau baru berjalan sekitar 17 bulan.

Ketua DPRD Torut Sri Krisma Pirade menyatakan, sebagai Plt bupati Torut sekitar 17 bulan lamanya, YS Dalipang dinilai berhasil meletakkan dasar-dasar pemerintahan di kabupaten pecahan Tator itu. (joni lembang)

Sumber:http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/326187/