Perwakilan Warga Ingin Ketemu Gubernur. KPUD Sulut Tangani Malendeng (24 Mei 2010)
Manado (Manado Post). Warga Kelurahan Malendeng Lingkungan 8 Kecamatan Tikala, yang dicoret Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Manado dari data kependudukan Manado, diseriusi KPUD Sulut yang mengambil alih KPUD Manado. Pasalnya, warga Malendeng bersikeras ingin ikut memilih di pilwako Manado. ”Tak boleh langsung dicoret, makanya kami akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk menyelesaikannya,” kata Franky Tulungen, kemarin.
Ia mengaku tidak mengetahui dengan jelas batas wilayah yang dipermasalahkan itu. Menurutnya, Malendeng Lingkungan 7 juga sering dikatakan telah masuk wilayah Minut. “Jadi harus diperjelas sebenarnya masuk Manado, Minahasa atau Minut,” katanya.
Selain Malendeng, warga Tikela, Kecamatan Tombulu juga ingin memilih di Manado. Hanya saja, Tulungen menegaskan, Tikela sudah jelas bukan wilayah Manado. ”Jadi tak akan diakomodir warganya,” tegasnya.
Perwakilan masyarakat Malendeng, Muhammad Basri mengatakan, Senin (24/5), pihaknya akan menemui gubernur untuk membicarakannya.
Sebagai pemegang KTP Manado, ia berharap tak dihapus dari data kependudukan. ”Kalau nama kami di hapus dari DPT dan data kependudukan berarti tak bisa juga memilih di pilgub,” paparnya. (sto/ddt)
Sumber:http://www.manadopost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=65636
