PDAM Segera Dibentuk (24 Mei 2010)

Ratahan (Manado Post). Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, akhirnya DPRD Mitra mensahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan PD Pasar. “Kami berharap, Bupati bisa meneruskan Perda ini pada Gubernur dengan tembusan Depdagri,” ujar Tonny Lasut, Ketua DPRD Mitra usai rapat paripurna penandatanganan kesepakatan antara DPRD Mitra dan Pemkab Mitra perihal Perda inisiatif tersebut.

”Perda mengenai air bersih ini, untuk kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Mitra,” tambah Lasut.

Bupati Telly Tjanggulung merespon baik Perda tentang PDAM tersebut. Pada kesempatan itu juga, T2 memberi klarifikasi mengenai sorotan anggota DPRD Mitra mengenai kinerja sejumlah Kepala SKPD.

“Saya sudah panggil yang bersangkutan dan mengkonfirmasi. Memang beberapa waktu lalu, Kadis PU sedang ditugasi ke luar daerah. Dan ini dibuktikan dengan adanya SPPD,” jawabnya. (gel/ily)

Sumber:http://www.manadopost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=65699