Gedung LPMP Sulbar Mubazir . Rampung 2006, Hingga Saat Ini Belum Difungsikan (10 Maret 2010)
Mamuju (Berita Kota Manado). Bangunan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Sulawesi Barat saat ini terkesan mubazir. Meski sudah lama rampung, hingga saat ini gedung tersebut belum juga dimanfaatkan.
Kondisi ini mendapat perhatian khusus dari Komisi C DPRD Majene dalam pertemuan dengan Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Sulbar,
Selasa (9/3). Rombongan legislatif dipimpin Ketua Komisi C, Rusbi Hamid. Ikut serta Marsuki Nurdin, Muh Rizal, Hasriati dan Nasrun Adiaksan.
Sementara dari eksekutif, hadir Asisten I serta Kadis Diknas, Jamil Barambangi.
”Gedung LPMP itu sangat besar. Namun sangat disayangkan karena belum juga difungsikan. Padahal pembangunannya sudah selesai sejak
tahun 2006. Kenapa bisa seperti itu,” kata Rusbi Hamid.
Dia berharap Diknas Sulbar bisa memediasi masalah ini. Sehingga gedung tersebut bisa segera dimanfaatkan dan memberikan hasil yang
maksimal dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di daerah ini. Sebab dikhawatirkan, jika tidak digunakan gedung tersebut cepat rusak.
Dalam pertemuan ini anggota dewan juga mempertanyakan komitmen awal sebelum dan sesudah terbentuknya Sulbar, yaitu posisi Majene
yang akan dijadikan sebagai kawasan pendidikan.
Aspirasi yang berkembang di tengah masyarakan itulah yang kemudian ditindaklanjuti anggota DPRD Majene. Besar harapan Pemprov Sulbar
menetapkan Majene sebagai kota pendidikan.
Rusbin kemudian mengungkap sejumlah fakta kesiapan daerah ini untuk menjadi kawasan penddiikan. Salah satunya menyediakan lahan
seluas 10 hektar dan 2 hektar di tempat berbeda untuk pembangunan fasilitas pendidikan.
Disinggung juga soal Unsulbar. Dewan mempertanyakan kapan universitas ini mempunyai pengakuan dari Departemen Pendidikan.
Dalam penjelasannya, Kadis Diknas Sulbar, Jamil Barambangi menegaskan bahwa Pemprov tetap pada komitmen awal untuk menjadikan
Majene sebagai kawasan pendidikan. ”Sampai saat ini masih seperti itu. Belum ada yang bergeser dari komitmen awal,” terangnya.
Soal bangunan LPMP, Jamil mengakui kalau sampai saat ini memang belum difungsikan. Penyebabnya, gedung tersebut menjadi kewenangan
pusat. Provinsi hanya melakukan koordinasi.
”Masalah ini sudah berkali-kali disampaikan ke departemen terkait pemanfaatan bangunan tersebut. Namun sampai saat ini belum ada tindaklanjutnya,” ujar Jamil.
Sumber:http://www.beritakotamakassar.com/index.php?option=read&newsid=40037
