Bupati Gowa Tolak Proyek Waduk Karaloe (9 Maret 2010)
Sungguminasa (Sindo). Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo menolak pembangunan Bendungan Karaloe yang rencananya dibangun di Kabupaten Jeneponto. Sebab, pembangunan waduk ini dinilai hanya akan berusia 10 tahun.
Menurutnya,berdasarkan pemetaan geologi di atas lahan di Jeneponto, terdapat patahan aktif yang terus bergerak.Karena itu,pembangunan yang diprediksi beranggaran Rp900 miliar itu paling lama hanya akan bertahan 10 tahun. “Meskipun tidak ada gempa, patahan itu tetap akan bergerak dan membahayakan keberlangsungan bendungan jika tetap dibangun,” ungkapnya di Barunga Patingalloang, kemarin.
Pemetaan itu berdasarkan penelitian yang dilakukan konsultan Nippon Key dari Jepang pada 2002. Dalam penelitian itu juga disebutkan wilayah paling tepat adalah di Kabupaten Gowa.Namun pada 2006,Nippon Key menyatakan bahwa Jeneponto merupakan wilayah yang tepat.
Mantan anggota DPRD Sulsel itu memaparkan, dalam rapat di Jakarta dengan Dirjen Pekerjaan Umum (PU) dengan bukti pemetaan geologi 1:50.000 yang dimiliki Kabupaten Gowa, Nippon Key mengakui kesalahan penelitian yang dilakukannya pada 2006 tersebut.
Kabag Humas dan Protokoler Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mengatakan, kesalahan pembangunan Waduk Bili-bili yang beranggaran Rp2,2 triliun harus dijadikan pelajaran. Dari angka tersebut, pemerintah harus mengembalikan Rp2,93 triliun. Belum selesai pembayaran utang,pemerintah harus berutang Rp930 miliar hanya untuk menangani longsor dan lumpur akibat Bawakaraeng.
“Seandainya tidak ada Bili-bili,lumpur akan langsung menuju ke laut melalui aliran Jeneberang dan tidak membawa dampak apa pun,” ungkap Arifuddin Saeni kepada Seputar Indonesia (SI),kemarin. Menurutnya, kesalahan Bilibili adalah kesalahan pemetaan. Kalau dari awal sudah diketahui, peninjauan kembali pembangunan bisa dilakukan, begitu pula Karaloe.
“Ini yang harus kita sadari. Pembangunan yang baik harus bisa memprediksi return of periodic 25 tahun ke depan,termasuk keamanan dari bencana,”tandasnya. Dia menjelaskan, sebelumnya sudah pernah ada kesepakatan awal bahwa dalam rencana pembangunannya, akan melibatkan dua kabupaten, yakni Gowa dan Jeneponto.
Namun, dalam perkembangannya, kesepakatan itu dilanggar dengan membuat rencana baru tanpa melibatkan Kabupaten Gowa. Apalagi, dari studi kelayakan yang dilakukan Nippon Key, terungkap bahwa di wilayah Jeneponto terdapat batuan labil yang disebabkan adanya patahan sehingga wilayah Gowa ditetapkan menjadi wilayah paling layak. (herni amir)
Sumber:http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/309563/
