Alow: Kalau Satu Putaran, Dana Akan Dikembalikan. Dana Pilkada 10 Persen APBD Sulut (11 Maret 2010)

Manado (Manado Post). Sangat beralasan jika FPDIP menolak bahkan tak mengikuti rapat Paripurna Persetujuan dana Pilkada Sulut berbandrol Rp116,99 miliar itu pada Rabu (11/3) malam lalu sebagai bentuk protes. Angka yang merupakan total dari dana Pilkada KPU Sulut Rp88,71 miliar, Panwaslu Sulut Rp13,28 miliar dan dana keamanan Rp15 miliar ini memang fantastis karena mencapai 10 persen dari APBD Sulut 2010 dengan bandrol Rp1,116 triliun.
Tentunya ini akan ikut berdampak pada kebutuhan penduduk Sulut yang mencapai 2,2 juta jiwa, mengingat dana ini awalnya hanya ditata di APBD 2010 Rp30 miliar. Sedangkan tambahannya digeser dari bantuan sosial (Bansos) Rp16 miliar, belanja tak terduga Rp5 miliar, hibah Rp10 miliar, APBD Rp30 miliar dan Silpa Rp55 miliar atau ditotal Rp116 miliar. Dan sisa Rp998.868.320 diambil dari beberapa SKPD.

Bahkan dana Pilkada untuk Pilgub Sulut ini hanya separuh dari anggaran 7 kabupaten kota yang akan melaksanakan pilkada secara bersamaan. Seperti yang sudah tertata di APBD masing-masing, Manado Rp21,1 miliar, Minut Rp9,6 miliar,Tomohon Rp5,5 miliar, Boltim Rp4,1 miliar, Bolsel Rp4,5 miliar dan Bitung Rp6 miliar total keseluruhannya Rp63,8 miliar.
FPDIP habis-habisan mengkritisi dana untuk KPU Sulut, yang menyedot 90 persen dari dana Pilkada tersebut. “Untuk dana keamanan 15 M dan Panwaslu 13 M kami kira sangat wajar, tapi untuk KPU sungguh tak masuk akal,” tandas Ketua FPDIP Djenri Keintjem, sembari mengatakan tak ada niat pihaknya menghambat pilkada atau berkeinginan menundanya.     
Menurut Keintjem, hitung-hitungan yang dilakukan Adre Angow, sesuai item per item mata anggaran yang disusun KPU Sulut dengan mengacu satuan harga realistis saat ini untuk satu putaran rasionalnya Rp40,55 miliar. “Apa dasarnya hingga KPU sudah berani mematok dua putaran. Sebab masih banyak kebutuhan masyarakat kita yang mendesak, contohya penangulangan penyakit DBD yang tak kunjung tuntas,” sambung Andre Angow.

Ketua KPU Sulut Livie Alow sendiri dalam beberapa kesempatan mengatakan bahwa anggaran yang disusun ini sudah sesuai serta tidak berlebihan. “Kalau dianggar dua putaran itu karena kami tidak ingin hal-hal yang tak diinginkan terjadi. Contohnya kerusuhan Pilkada di Nabire yang dipicu akibat tak teranggarkan dana pilkada dua putaran,” jelas Alow. “Kalau pun tak terjadi dua putaran dana tersebut akan dikembalikan,” sambung wanita dengan back round jurnalis ini.       
Mengenai belum dilakukan tahapan pilkada dengan modal Rp30 miliar yang sudah ditetapkan di APBD, pihaknya menunggu MoU dengan Pemprov. “Selama belum dilakukan penandatanganan MoU dengan Pemprov, tahapan pilkada belum dapat kami lakukan,” jelas Alow.                                                
Ketua DPRD Sulut Ny Meiva Salindeho-Lintang menilai persetujuan yang dilakukan DPRD Sulut sudah sesuai dengan ketentuan undang-undang serta sudah sesuai mekanisme Dewan. “Ini juga untuk rakyat, agar Pilkada tepat waktu, kalau sampai tertunda bisa beresiko besar pada resistensi keamanan,” tandas Lintang.(ras)         
 
Sumber:http://mdopost.com/