Allow: Tahapan Belum Ada. Pilkada Juli Melanggar Aturan (11Maret 2010)

Manado (Manado Post). Wacana pilkada serentak dilaksanakan Juli 2010 dikatakan melanggar aturan oleh sesama personil KPUD.

Ketua KPUD Talaud Djekmon Amisi mengatakan, Gubernur Sulut Sinyo H Sarundajang (SHS) yang menggulirkan wacana ini hanya memberikan saran kepada

KPUD. Seperti diberitakan harian ini Selasa (9/3), menanggapi pernyataan SHS, Ketua KPUD Sulut Livie Allow memberikan sinyalemen yang

memungkinkan pilkada dilaksanakan Juli. “Asalkan sudah ada persetujuan dana pilkada dan telah ditandatangani MoU saya rasa pilkada juga

tak akan tertunda. Karena tahapan demi tahapannya sudah jelas,” ujar Allow, Selasa (9/3) lalu.

Ketua KPUD Talaud Djekmon Amisi mengatakan, penyusunan tahapan pilkada adalah kewenangan KPUD, bukan pemerintah. Karenanya,

yang berhak menetapkan tahapan adalah KPUD. “Tahapannya mesti ikut aturan yang berlaku. “KPUD itu indpenden, penyusunan tahapan tak

boleh dari pemerintah,” katanya.
Dalam Peraturan KPU Nomor 62 Tahun 2009, hari pemungutan suara dilaksanakan 6 bulan setelah pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan

(PPK). Saat ini, belum satupun KPUD akan ikut pilkada serentak yang telah membentuk PPK. “Kalau penetapan pilkada dimulai Maret, hanya

tersisa 4 bulan hingga Juli nanti,” tambahnya saat ditemui di Sekertariat KPUD Sulut, kemarin.

Hanya saja, ia menyerahkan sepenuhnya kepada KPUD Sulut yang memiliki hajatan pilkada. Menurut Amisi, ia harus tunduk pada keputusan

KPUD Sulut yang adalah atasannya secara hierarki. 
Sementara itu, KPUD dari 6 kabupaten/kota yang akan ikut pilkada serentak menyerahkan sepenuhnya penyusunan tahapan kepada KPUD

Sulut. Anggota KPUD Bolmong, I Wayan Tapayusa mengatakan, pihaknya tak mempersoalkan kapanpun pilkada dimulai. “Ini kan pilkada

pertama bagi Bolsel dan Boltim. Jadi tak masalah waktunya,” ujar Tapayusa.
KPUD Tomohon melalui anggotanya, Hanny Watung juga akan tunduk pada atasan. Tahapan ini diserahkan kepada KPUD Sulut yang pastinya

akan memperhatikan aturan dalam penyusunannya. “Kalau menentang KPUD Sulut justru kami melanggar aturan,” paparnya.

Hal senada dikatakan Ketua KPUD Minut Willem Pantouw. Katanya, Minut akan ikut pilkada serentak menyesuaikan dengan tahapan KPUD

Sulut. “Kami juga ikut atasan,” ujarnya singkat.
KPUD Minsel ikut dalam barisan tunduk atasan. “Saya yakin KPUD Sulut tak akan melanggar aturan karena semuanya akan ikut mekanisme,”

paparnya.
Pernyataan agak berbeda disampaikan anggota KPUD Manado Lucky Senduk. Ia mengaku tak akan menentang kebijakan KPUD Sulut. Hanya

saja, ia berharap tahapan dilaksanakan sesuai aturan. “Setahu saya memang pelaksanaannya harus enam bulan setelah PPK terbentuk,”

tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPUD Sulut Livie Allow mengklarifikasi pernyataan sebelumnya. Ia mengaku tak pernah mengatakan pilkada akan

dilaksanakan bulan Juli, Agustus atau September. “Yang pasti tahapan akan disusun sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya.
Kemarin, KPUD se Sulut menggelar rapat tertutup di sekertariat KPUD. Sebelum rapat, sejumlah anggota KPUD mengatakan rapat tersebut

akan membahas kemungkinan pilkada dilaksanakan Juli. Dugaan itu dibantah Allow yang menegaskan rapat tersebut hanya koordinasi

kesiapan KPUD melaksanakan pilkada. “Tahapan belum ada jadi tidak benar kalau ada yang bilang pilkada Juli atau sesudahnya,”

terangnya.(sto/ddt)
 
 
Sumber:http://mdopost.com/