Ubah Pola Represif ke Preventif, Wawancara Khusus Kepala Perw2akilan BPKP Sulselbar (15 Juni 2009)
(Upeks). Peranan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam menciptakan pemerintahan yang bersih kuat dan efektif sudah tidak diragukan lagi.
Peranan BPKP saat ini tak hanya melakukan fungsi represif namun kini telah mengubah pola dengan melaksanakan sistem preventive. Bagaimanakah peranan BPKP atas pelaksanaan pemerintahan di Sulsel? Berikut petikan wawancara wartawan Upeks dengan Kepala Perwakilan BPKP Sulselbar, Drs Wawan Ridwan kepada Upeks, Kamis (14/5).
Seperti apa bentuk pengawasan yang dilakukan BPKP di Sulsel?
Sebelumnya kita bicara pengawasan seringkali saya katakan bahwa orang mengenal BPKP karena mereka adalah para auditor atau pemeriksa. Sebetulnya saat ini mulai mengalami pergeseran bukan hanya melakukan audit saja, tetapi juga non audit seperti jasa-jasa. Contohnya saja kita membuat sistem pengelolaan keuangan daerah, sistem informasi pengelola keuangan daerah. Area ini memang publik dimana siapa saja bisa membuat hal ini. Nah kita juga sudah membuat hal seperti itu untuk memudahkan pengelolaan pemerintah daerah. Kemudian kalau misalkan mereka tertarik silahkan. ini mempermudah pengelolaan keuangan apalagi akhir Maret kan harus selesai. keterlambatan ini akan menyebabkan keterlambatan diperiksa BPK yang membuat keterlambatan diserahkan ke DPRD dan tentunya berimbas pada keterlambatan untuk mengubah APBD. Ketepatan-ketepatan itu yang harus kita pertahankan. Nah inilah jasa-jasa non audit yang kita berikan.
Berapa banyak pemerintah daerah yang mengalami keterlambatan melaporkan keuangannya?
Masih sering terlambat dan tidak hanya itu, kalau melihat opini juga, pada 2008 dengan kategori wajar tanpa pengecualian hanya ada di tiga daerah di seluruh Indonesia. Artinya semuanya kurang emoh begitu. Opini itu kan cerminan mengenai pengelolaan yang baik atas masalah keuangan. Di Sulsel malah tak ada yang memperoleh hal itu.
Apa penyebabnya?
Kebanyakan permasalahan atau temuan-temuan yang menyebabkan opininya jelek adalah pada kelemahan pengendalian intern, inilah yang harus diperbaiki dan ini sebenarnya bukan tanggung jawab kita tetapi instansi masing-masing. Hanya kita mencoba untuk membina bagaimana membangun pengendalian intern secara baik.
Caranya seperti apa?
Dulu ada dikenal seperti pengawasan melekat (Waskat), dulu ada namanya sistem pengendalian manajemen dimana unsurnya kayak organisasinya, pencatatan, pelaporan harus ada Satuan Pengawasan Intern (SPI). Sekarang ini dikenal SPIP hanya lima unsur, pertama lingkungan pengendalian sebetulnya lebih kepada pembangunan soft, pembangunan manusianya. Mempunyai sikap, mempunyai komitmen dan pembangunan integritas. Dan inilah yang tersulit sebab mengenai karakter manusianya. Yang kedua pengendalian resiko. informasi dan komunikasi dan pemantauan pengendalian intern.
Beberapa waktu lalu BPKP mengubah pola pengawasan dari represif menjadi preventif, apa sebabnya?
Yang pertama, tentang kedudukan kami sebagai aparat pengawasan internal pemerintah. Sebagai aparat pengawasan tentunya yang baik adalah bagaimana memperbaiki di dalamnya. Salah satu unsurnya memang tidak bisa kita hilangkan, kita harus melakukan tindakan represif dengan tujuan untuk tindakan preventif. Mungkin teman-teman di media massa sudah mengetahui bahwa kita juga telah melakukan kerjasama dengan aparat pemerintah, pihak kejaksaan maupun pihak kepolisian. Permintaan mereka jika ada indikasi kasus korupsi adalah melakukan perhitungan kerugian negara ataupun melakukan audit investigasi. Bagi kami tujuan untuk melakukan itu agar ada shock therapy agar tak diulangi. (Aspar)
Sumber: http://www.ujungpandangekspres.com/view.php?id=37860&jenis=Wawancara
