Tata Ruang Harus Disertai Perencanaan Prasarana Wilayah, Oleh: Dubes Khusus PBB untuk MDGs di Asia Pasifik, Erna Witoelar (25 April 2008)

Sudah banyak fakta mengungkap telah terjadi global warming dan climate change. Mencairnya es di kutub utara, pergeseran musim, berkurangnya kuantitas dan kualitas air, bahkan masih banyak lagi.Meski kesadaran, pengetahuan dan peringatan mengenai pemanasan global dan perubahan iklim sudah ada sejak beberapa dekade terakhir, namun di masa lalu tidak semua negara sepakat maupun memberi kontribusi komitmen pada Protokol Kyoto di tahun 1997, termasuk Amerika Serikat.

Pola konsumsi dan produksi yang menguras sumberdaya alam lebih cepat dari upaya konservasi merupakan tantangan pembangunan berkelanjutan. Sejauhmana sebenarnya komitmen negara-negara di dunia dalam mengatasi masalah tersebut?

Bagaimana upaya pemerintah dalam mengantisipasi perubahan iklim? Berikut wawancara Anggi S Ugart dengan Dubes Khusus PBB untuk MDGs di Asia Pasifik, Erna Witoelar, usai seminar tentang RTH Perkotaan di Tengah Isu Global Warming yang digelar Charity Unhas di Gedung PKP Unhas, Kamis 24 April.

Sebagai utusan khusus PBB MDGs di Asia Pasifik, sejauhmana Anda melihat komitmen politik negara-negara di dunia terhadap global warming dan climate change?

Sekarang, komitmen negara-negara di dunia terhadap global warming meningkat. Kalau di masa lalu sesudah Protokol Kyoto orang masih saling menyalahkan. Negara seperti India, China bilang bahwa Eropa dan Amerika begini begitu, sekarang negara-negara di Asia Pasifik semua meningkat komitmennya.

Itu terlihat ketika pertemuan di Bali maupun sebelumnya, ada pertemuan tingkat tinggi di PBB New York.

Sekarang lagi jadi isu politik di Australia, pemerintah yang menang betul-betul menampilkan kepedulian terhadap perubahan iklim sehingga ada menteri perubahan iklim.
Dari komitmen, mungkin semua negara berkomitmen. Tapi dari penerapannya kan ada yang tidak sepenuhnya?

Betul. Karena komitmen saja tidak cukup. Upaya melakukan antisipasi dengan mitigasi dan adaptasi memang sangat luas dan berbeda-beda setiap negara.

Negara yang banyak menghasilkan energi harus banyak melaksanakan mitigasi untuk kurangi emisi. Mereka harus mengubah sistem transportasi dan sistem bangunan, dan banyak lagi.

Negara yang bakal terkena dampak dan harus melakukan adaptasi harus mulai memikirkan bagaimana memindahkan masyarakat di pesisir agar tidak terlalu dekat, dan hal lainnya.

Serta bagaimana membuat masyarakat siaga bencana. Jadi, tiap negara berbeda. Beberapa pemerintah di dunia ada yang sudah mulai tapi ada juga negara yang masih terganggu oleh urusan politik.

Bagaimana dengan komitmen Indonesia sendiri dalam mengatasi global warming?

Indonesia sendiri sekarang sudah ada aksi nasional mengantisipasi pemanasan global dan perubahan iklim, baik adaptasi maupun mitigasi. Ada teoritis, ada rencana penghematan energi maupun energit alternatif. Tapi, memang terlalu lambat kita sadar mengenai hal ini dan juga tindakannya.

Misalnya di departemen kehutanan, upaya menanam dua miliar pohon lima setahun adalah suatu bentuk adaptasi tapi perlu diawasi. Benar gak? Karena sekarang tidak hanya menanam tapi juga harus dipelihara. KLH juga banyak melakukan upaya antisipasi.

Tapi Indonesia itu terlalu besar, terlalu kompleks. Bahkan sudah terlalu parah masalahnya untuk mengharapkan bahwa itu bisa cepat terselesaikan. Banyak masalah yang sudah kumulatif, bertumpuk.

Kita mau ubah sekarang, tidak bisa, terengah-engah. Seberapapun kita tanam pohon tiap hari, padahal pohon tumbuhnya belasan tahun baru jadi.

Sudah banyak regulasi yang ditelurkan pemerintah kita, tapi masih penerapannya tidak sesuai diharapkan. Menurut Anda, dimana letak kendalanya?

Regulasi perlu diketahui dan diawasi masyarakat, dalam hal ini juga termasuk media massa perlu turut mengawasi dan sejauhmana diterapkan.

Kita tahu, ada Undang-undang No 26 tahun 2007 yang mensyaratkan penyediaan RTH minimal 30 persen dari luas wilayah. Sering kita tidak tahu soal itu. Memang ada gambar tata ruang, tapi sudah tertutup pohon.

Sekarang kita perlu lebih peduli. Dulu, saya mencoba mengaitkan tata ruang dengan infrastruktur waktu di departemen pemukiman dan pengembangan wilayah.

Karena jika tata ruang saja, hanya di atas kertas gak diterapkan tanpa disertai juga perencanaan prasarana wilayah. Pembuatan jalan dan sarana air tanpa tata ruang akan membuat banyak kota semrawut. Nah, ini yang masih perlu didorong terus.

Banyak kota-kota belum punya perancang kota, planolog di Indonesia. Misalnya kota di Banjarmasin, Kalimantan secara umum juga yang memiliki kawasan dekatair tapi pembangunannya berwawasan darat. Sungai tidak ditata dalam suatu tata ruang, padahal sungai juga bisa melakukan fungsi-fungsi RTH.

Mereka membangun terus di darat, bikin jalan dan adalah berat apalagi untuk mengangkut industri. Di Sumatramisalnya, jalan rusak karena pengangkut sawit. Padahal kalau pakai sungai lebih ringan.

Bagaimana Anda melihat perencanaan tata ruang di Sulsel?

Masih ketinggalan zaman. Perlu ada perbaikan penataan ruang. Mendengarkan masyarakat. Kalau ada hal yang baik dilaksanakan. Apa yang sudah sangat kritis dibenahi. Masing-masing daerah lebih tahu masalahnya. Selain itu perlu ada dan banyak ajang rembug.

Di Sulsel misalnya, kenapa tudang sipulung hanya dipakai untuk pertanian dan tidak digunakan untuk membahas perencanaan kota karena lebih efektif.

Bagaimana upaya pemerintah dalam antisipasi perubahan iklim?

Dengan mitigasi atau penanggulangan. Di antaranya energi terbarukan, energi bersih, aforestasi dan reforestasi yakni penghijauan dan penghutanan kembali. Mitigasi dalam hal transportasi yakni penggunaan energi dengan efisien, bersih, terbarukan.

Juga pengelolaan sampah misalnya upaya daur ulang, pengurangan emisi gas dan konversi menjadi energi.

Selain mitigasi juga adaptasi.Yakni adaptasi pertanian dengan pola tanam dan pemilihan jenis tanaman. Juga infrastruktur, manajemen risiko bencana dan antisipasi vektor penyakit baru dengan pengobatan dan vaksinasi.

Baik mitigasi maupun adaptasi perubahan iklim semuanya membutuhkan penataan ruang yang didasari Rencana Tata Ruang, baik RTRW, rencana rinci maupun peraturan zonasi, dengan konsekwen, disertai penegakan hukum yang tertib.

Bagaimana seharusnya peran masyarakat dalam pembangunan berkelanjutan?

Ikut mencegah kerusakan lingkungan. Caranya dengan hemat energi dengan mengurangi pemakaian listrik, transpor boros energi. Hemat air, penghijauan dengan menanam dan memeliha, mengawasi perusakan hutan dan turut memantau program penghijauan pemerintah.

Selain itu, mengurangi, memakai dan mendaur ulang sampah, mengurangi penggunaan plastik.

Masyarakat juga perlu siaga bencana untuk antisipasi, merancang rumah lebih tahan banjir atau gempa dan memahami jalur evakuasi, mekanisme mencari bantuan dan pihak yang relevan.

Intinya, pembangunan berkelanjutan hanya bisa diterapkan dengan pendekatan holistik termasuk penanggulangan pemanasan global dengan tertib tata ruang dan kebijakan RTH.

Pemanasan global dan perubahan iklim sudah terjadi, tidak lagi sekadar isu, hingga sudah harus dihadapi. Semua orang memberi kontribusi dalam pemanasan global dan perubahan iklim, semua orang perlu paham, peduli dan berbuat. ( anggriani@fajar.co.id

Sumber: http://bappeda.makassar.go.id/index.php?option=com_content&task=view&id=99&Itemid=67