Kesiapan Data di Daerah Belum Maksimal, Tahap Akhir Penelitian FIPO Tahun 2009 (31 Maret 2009)

(Kendari). Tanpa terasa pelaksanaan Otonomi Award (OA) 2009 telah memasuki tahapan akhir. Perjalanan panjang dan melelahkan itu kini telah dinanti 23 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Apa dan bagaimana perjalanan monitoring dan evaluasi pelaksanaan OA 2009 itu?

Walaupun terbilang perdana di Kawasan Timur Indonesia (KTI), pelaksanaan OA 2009 kali ini dianggap sukses. Dari enam gelombang tahapan monitoring yang direncanakan, semuanya berjalan dengan baik. Dimulai gelombang pertama, 1 Desember 2008 lalu, monitoring diawali di Maros dan berakhir 21 Maret 2009 pada gelombang ke-6 di Enrekang, Luwu Utara, Gowa dan Makassar.

Berbagai pengalaman menarik di daerah membuat perjalanan menjadi lebih berarti. Diawali dari penyambutan pemerintah setempat. Dari 23 kabupaten/kota yang dikunjungi, hampir setiap kabupaten/kota menyambut secara berbeda. Ada yang menyambut dengan menghadirkan seluruh unsur elemen pemerintahan diantaranya bupati/walikota, sekda, asisten, staf ahli, dan SKPD.

Tentunya penyambutan semacam ini lebih memudahkan sosialisasi pemaparan indikator penilaian dan dalam melaksanakan tugas di lapangan. Namun di sisi lain, kami juga tidak menutup mata. Ada pemerintah setempat menerima tim FIPO (The Fajar Institute of Pro-Otonomi) sebagai tamu, tetapi tidak dibarengi dengan penekanan kepada kesiapan para SKPD.

Walaupun perjalanan dilengkapi rekomendasi FIPO dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, tetapi kenyataannya apa yang diharapkan tidak terakomodir. Padahal kedatangan FIPO tidak lebih untuk memonitoring sejauhmana terobosan yang dilakukan pemerintah setempat terhadap pelaksanaan otonomi daerah dalam sembilan indikator penilaian.

Yang kami lakukan hanya sebatas wawancara mendalam (indepth interview), data pendukung, dan kesiapan SKPD mengantar ke lokasi program yang dinilai. Tidak lebih dari itu, bahkan untuk memudahkan tugas terlebih dahulu kami sampaikan penolakan terhadap segala bentuk gratifikasi. Hal ini dilakukan untuk menjaga independensi dan menghindari high cost daerah setempat.

Pelaksanaan Otonomi Awards 2009 yang dilaksanakan FIPO merupakan kerjasama antara Fajar Group, Pemprov Sulsel dan Canadian International Development Agency (CIDA). Kegiatan ini difokuskan untuk memonitoring dan mengevalusi sejauhmana terobosan dan kemajuan pelaksanaan otonomi daerah di Sulsel.

Penilaian dititikberatkan pada empat parameter dan sembilan indikator, yaitu parameter kehidupan ekonomi terdiri dari tiga indikator yaitu pertumbuhan, pemerataan, dan pemberdayaan dan pengentasan kemiskinan.

Sedangkan parameter layanan publik terdiri tiga indikator yaitu pendidikan, kesehatan, dan administrasi perizinan dan kependudukan. Serta parameter performa politik lokal terdiri dari dua indikator yaitu partisipasi publik dan kesinambungan politik, dan akuntabilitas publik. Adapun parameter keempat yaitu lingkungan hidup yang sekaligus merupakan indikator kesembilan.

Dari sembilan indikator penilaian, banyak hal menarik ditemukan yang selama ini nyaris tidak diketahui masyarakat. Diawali dari pertumbuhan ekonomi. Indikator ini menekankan bagaimana pemerintah meningkatkan pendapatan daerah yang diikuti pula dengan peningkatan PDRB dan peningkatan pendapatan masyarakat.

Disini ditemukan program inovasi Pemda di antaranya ketersediaan infrastruktur penunjang perekonomian seperti pelabuhan laut, bandar udara, fasilitas pergudangan, jaringan distribusi dan transportasi yang lancar. Selain itu, ada juga program peningkatan hasil dan kualitas perkebunan/pertanian secara massal, serta kawasan ekonomi terpadu (Kapet).

Indikator kedua tentang pemerataan ekonomi. Pada Indikator ini Pemda lebih banyak berinovasi bagaimana memberikan modal usaha baik dalam bentuk hibah, maupun bantuan bergulir ke UKM dan koperasi. Upaya ini dinilai cukup baik berhubung basis ekonomi di Sulsel lebih banyak golongan menengah ke bawah.

Indikator ketiga pemberdayaan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Dari temuan dilapangan rupanya Pemda punya cara tersendiri untuk menurunkan angka kemiskinan dengan berbagai program pemberdayaan. Diantaranya pembekalan teknis keahlian, keterampilan, managerial, akses pasar, modal, dan kemitraan usaha. Leading sektor yang banyak berperan diantaranya Dinas Pertanian, Perkebunan, Perikanan, Kehutanan, Koperindag, dan BPMD.

Program pemberdayaan di daerah dapat dilihat dalam wujud PNPM Mandiri melalui pembiayaan APBD murni, kampus orang miskin, pemberian dan pengembangan ternak, pemberdayaan masyarakat nelayan dengan jalan memberikan alat tangkap ikan, dan berbagai program inovasi lainnya.

Indikator keempat pendidikan. Indikator ini inovasinya cukup variatif. Ada kelas akselerasi, CCTV sekolah unggulan, sekolah bertaraf internasional, lomba sains, dan pendidikan anak usia dini hingga program pendidikan gratis (aksesibilitas), pengembangan kecerdasan lokal, peningkatan kualitas matapelajaran matematika (MEQIP) dan lain-lain.

Indikator pendidikan cukup dikenal masyarakat luas Sulsel. Pendidikan gratis seperti amanat undang-undang pendidikan dan komitmen Pemprov Sulsel merupakan salah satu program yang menyentuh langsung masyarakat. Dari temuan dilapangan menunjukkan program ini sangat membantu meringankan beban orang tua murid.

Banyak orang tua yang tadinya bermasalah dengan anaknya yang tidak masuk sekolah lantaran biaya, sekarang dapat kembali masuk sekolah. Hanya saja program ini masih mempunyai sedikit cibiran. Tradisi sekolah yang biasanya menekankan agar murid memiliki buku panduan, kini karena penerbit dibatasi masuk sekolah sehingga murid lebih banyak menulis bahan belajar ketimbang membaca. Terlepas dari kendala tadi bahwa program pendidikan gratis sangat membantu meringankan beban orang tua.

Demikian halnya dengan program kesehatan gratis. Indikator kelima ini juga demikian. Rakyat miskin banyak tertolong dengan program yang satu ini. Temuan di daerah bervariatif. Ada daerah mempunyai rumah sakit pelayanan gratis kelas tiga dengan fasilitas empat tempat tidur ruang ber AC ada TV kamar mandi 2 ruang ? pengantar pasien disediakan guest house, dan pakaian pasien dicucikan.

Sedangkan indikator keenam juga demikian. Pelaksanaan administrasi perizinan dan kependudukan sudah dikenal dengan konsep pelayanan satu atap/satu pintu. Yang membedakan ada pada jumlah jenis perizinan, pakaian, dan waktu pelayanan.

Bahkan KTP, KK, dan akte kelahiran tidak dibebani biaya alias gratis. Yang lebih inovatif, ada juga yang menghadirkan bank dalam kantor pelayanan sehingga masyarakat dapat melakukan transaksi pembayaran di tempat.

Selain itu, indikator yang melibatkan masyarakat dalam pelaksanaan program adalah partisipasi publik. Wujud indikator ketujuh ini berupa PNPM Mandiri, Musrenbang, maupun partisipasi dengan pendekatan budaya lokal.

Demikian halnya dengan indikator kedelapan akuntabilitas publik. Indikator ini sangat variatif, baik berupa sms ke bupati/walikota, web site daerah, radio daerah, penayangan program-program pemerintah setempat di TV kabel, hingga pada pelaksanaan pengadaan tender barang dan jasa melalui internet (E-Procurement).

Dari pengalaman di Jawa Timur, program tender berbasis internet diakui dapat menekan biaya hingga 30 persen dan manfaat lain dapat meningkatkan clean and good government.

Adapun indikator terkhir yaitu lingkungan hidup. Indikator kesembilan ini berupa pemanfaatan energi terbaharukan (alternatif) seperi Pusat Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH), Pusat Listrik Tenaga Surya (PLTS), pemanfaatan bio gas, pelestarian hutan mangrove, bio pori, penghijauan, hutan kota, sumur resapan, pupuk organik (bokasi), dan lain-lain.

Dari sembilan indikator yang dinilai, masing-masing berhak atas satu award. Dan yang mempunyai nilai terbaik dari setiap parameter akan mendapatkan satu grand award. Jadi sangat memungkinkan setiap kabupaten mendapatkan lebih dari satu award dalam satu parameter, yaitu award dalam kategori indikator dan kategori parameter (grand award).

Namun pada akhirnya, apa yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam upaya menyejahterakan masyarakatnya, hendaknya mendapat dukungan semua pihak sepanjang program yang dilakukan memang bermuara kepada kepentingan masyarakat dan tidak melanggar aturan hukum yang ada.(@)

Sumber: http://www.fajar.co.id/index.php?act=news&id=58978