Gorontalo Provinsi Terkorup di Dunia? Oleh: Marwan Ahmad (12 Des. 2007)

Pidato Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Billy Judono, di depan sidang DPR beberapa waktu lalu membuat kita tersentak. Dia menyebut nama daerah tercinta ini, Gorontalo, sebagai salah satu contoh provinsi yang paling banyak ditemukan indikasi penyelewengan keuangan negara. Sederhananya, Gorontalo adalah provinsi yang ikut “menyaingi” Aceh menyandang label ‘terkorup di Indonesia’. Bayangkan, provinsi terkorup di negara terkorup di dunia. Artinya, provinsi yang dibangun oleh Presnas P2G, KP3G, dll ini adalah salah satu kandidat provinsi terkorup di dunia! Bukan main…

Kita boleh saja bangga karena pembentukan provinsi membengkakkan jumlah uang yang datang dari Jakarta. Sebelum tahun 2001, anggaran yang masuk ke Gorontalo tidak mencapai angka Rp. 400 milyar per tahun. Angka ini adalah akumulasi dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Dekonsentrasi, Dana Special Treatment dan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) yang diterima oleh Pemda-Pemda. Juga termasuk uang yang mengalir ke instansi-instansi non otonomi seperti IKIP, STAIN, TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, dan kantor-kantor departemen.

Kemudian, di tahun pertama provinsi ini (2001) total anggaran yang masuk per Desember meningkat drastis hingga Rp. 1,2 Triliun. Tahun 2002 lebih dari Rp. 1,3 Triliun. Tahun 2003 hampir Rp. 1,4 Triliun dan tahun 2004 tentu lebih dari tahun-tahun sebelumnya. Ini dianggap sebagai efek positif bagi pembangunan Gorontalo.

Namun marilah kita membaca angka-angka tersebut dari sudut pandang lain yang sederhana. Rata-ratakanlah per tahun Gorontalo menerima suplai dana dari pemerintah pusat sebanyak Rp. 1,3 Triliun atau Rp. 1300 Milyar atau Rp. 1,3 juta-juta. (Jika ditulis secara matematik; Rp. 1.300.000.000.000. Mungkin dari 205 ribu jiwa orang dewasa di Gorontalo yang lulusan SD, sebagian diantaranya akan membaca angka ini dengan kalimat ‘seribu-tiga-ratus-ribu-ribu-ribu rupiah’).

Asumsikanlah penduduk Gorontalo berjumlah 900 ribu orang (data KPU). Jika uang tadi dibagi rata, setiap manusia yang hidup di Gorontalo ; termasuk para balita dan bayi-bayi ; mendapatkan lebih dari Rp. 1, 4 juta per tahun. Dengan jumlah Kepala Keluarga sebanyak 250.000 KK, berarti setiap KK rata-rata berhak atas Rp. 5,2 juta per tahun.

Menurut teori ekonomi yang sederhana, semestinya seluruh uang rakyat dari pemerintah pusat yang ‘diinvestasikan’ di daerah ini menjadikan pendapatan per kapita masyarakat mencapai angka Rp. 5,2 juta itu (break even point). Memang teori ekonomi pula yang mengatakan bahwa BEP bisa jadi dicapai setelah 10 atau 20 mendatang. Tapi kapankah BEP digapai bila hingga hari ini pendapatan perkapita bahkan belum menyentuh angka Rp. 2,5 juta? (lihat data BPS 2004). Lagipula dalam puluhan tahun yang akan datang kita masih disuplai uang oleh pemerintah pusat yang besarnya tidak akan kurang dari Rp.1,3 Triliun per tahun. Sekali lagi, kapan BEP-nya?

Karena pendapatan per kapita hanya mencapai Rp.2,5 juta (seharusnya Rp. 5,2 juta) maka dapat dikatakan bahwa setiap KK ; sebodoh dan semiskin apa pun mereka ; rata-rata telah menanam saham sebesar Rp.2,7 juta setiap tahun untuk pembangunan Gorontalo.

Patut diingat bahwa angka Rp. 2,5 juta itu adalah angka rata-rata dari distribusi pendapatan yang sebetulnya senjang. Hanya beberapa gelintir pejabat eksekutif/legislatif dan kontraktor/pengusaha yang kaya raya-raya-raya di tengah mayoritas rakyat, termasuk PNS golongan kroco, yang miskin-papa, yang hanya mampu membangun RSSSSSSSSSSSS. (Rumah Sangat Sederhana Sedikit Semen Suntuk Sumpek Sangat Sempit Sehingga Selonjor Saja Susah Sekali Sup…..). Jumlah kaum dhu’afa ini hampir 60 ribu KK, ratusan kali lebih banyak dari jumlah keluarga kaya.

Dengan pisau analisis lain yang juga sederhana, kita dapat membagi angka Rp.1,3 Triliun dengan jumlah hari dalam setahun sehingga memperoleh angka budget yang lebih dari Rp.3,5 Milyar per hari, termasuk hari libur. Artinya pembangunan Menara Keagungan yang menelan anggaran Rp.8 Milyar itu hanya menggunakan budget untuk belanja selama dua setengah hari. Kota Baru di puncak gunung yang menelan Rp. 40 Milyar setara dengan budget selama sebelas hari, Rumah Sakit Aloei Saboe (Rp.10 Milyar) menghabiskan budget selama tiga hari, dst, dst.

Kira-kira kalau dihitung dengan ‘harga yang berlaku’, seluruh pembangunan yang telah dilaksanakan di Provinsi ini hanya menghabiskan budget selama 150 hari saja. Uang yang tersisa, menguap tak pasti kemana. (Sejumlah Rp.5,4 Milyar yang “katanya” dikorup DPRD itu setara cuma dengan budget selama satu setengah hari).

Sebagai penutup, saya ingin mereview bahwa Indonesia adalah negara yang termasuk dalam golongan ‘Negara Dhu’afa’ dengan rata-rata pendapatan perkapita Rp. 6 juta. Artinya, pendapatan per kapita Rp.6 juta saja dianggap sebagai komunitas yang sangat miskin di mata dunia. Kira-kira apa kata dunia terhadap Gorontalo yang pendapatan per kapitanya hanya Rp. 2,5 juta? Apa kata dunia di suatu komunitas semiskin itu terdapat segolongan kecil manusia yang kaya raya seperti pemimpin dan pejabat Pemda, anggota DPRD dan kontraktor? Apa kata dunia ketika di daerah se-dhu’afa Gorontalo para kiyai dan ulama bungkam memelototi ketidakbenaran? Apa kata dunia manakala di tempat seperti itu terdapat aktifis-aktifis pemuda yang “melek huruf” masih mengabdi kepada para syaitan yang maha korup?

Kesimpulan pada tulisan ini adalah bahwa Gorontalo ; yang bagaimana pun bejatnya, terpaksa tetap sangat saya banggakan ; adalah daerah yang sangat mungkin masuk dalam kategori “Terkorup di Dunia” sekaligus “Termiskin di Dunia”. Apakah ada hubungan yang erat antara kemiskinan dan korup yang merajalela di daerah ini? Persoalan tersebut dapat dijawab oleh para petinggi daerah dengan jawaban yang sangat jujur. Namun mungkin pula mereka menjawabnya dengan jawaban berbelit-belit dan sifatnya bohong. Na’uuzubillahi min kadzabil ‘umara. (Kepada Allah aku berlindung dari kedustaan para pemimpin).

Sumber: http://www.gorontalomaju.web.id/index.php?option=com_content&task=view&id=25&Itemid=44&limit=1&limitstart=1